BATANG, - Tidak hanya retribusi parkir yang mengalami penurunan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang, tetapi juga pendapatan dari sektor lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menghadapi situasi yang sama.
Target retribusi sektor lelang ikan di TPI tahun ini sebesar Rp 3, 8 miliar, namun hingga triwulan kedua, belum mencapai progres yang diharapkan.
Menurut Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang, Windu Suradji, melalui Kabid Usaha dan Pengelolaan TPI, Hermanto, capaian retribusi di triwulan kedua tahun ini baru mencapai Rp 1, 1 miliar dari proyeksi yang seharusnya mencapai Rp 1, 8 miliar.
Hermanto menjelaskan bahwa penurunan pendapatan ini dipicu oleh berbagai faktor yang dihadapi para nelayan setempat, salah satunya adalah harga ikan yang mengalami penurunan signifikan.
"Penurunan harga ikan itu bisa mencapai 30 hingga 50 persen, " tambah Hermanto.
Sebagian besar kapal nelayan Batang yang menggunakan alat tangkap cantrang menangkap ikan untuk bahan baku filet seperti ikan kuniran. Harga yang biasanya mencapai Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu per kilogram kini turun drastis menjadi Rp 3 ribu hingga Rp 4 ribu per kilogram.
"Ikan hasil tangkapan nelayan cantrang ini untuk bahan baku filet yang diekspor. Namun, karena ekspor ditutup dan stok pabrik penuh, penyerapan di TPI menurun, " jelas Hermanto.
Penurunan harga ikan dan retribusi yang ditarik berdasarkan persentase dari harga ikan berdampak langsung pada retribusi TPI. "Jadi faktornya karena harga ikan turun drastis sehingga capaian retribusi menjadi turun, " tegasnya.
Fenomena turunnya harga ikan yang sangat drastis ini baru terjadi dua tahun terakhir.
Kapal-kapal nelayan terkadang menjual ikan di TPI Juwana Pati dengan perbedaan harga yang tidak signifikan, sehingga mereka memilih menjual di tempat yang memberikan harga lebih tinggi meski selisih operasional tidak sebanding.
Hermanto juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Batang terdapat enam TPI, dengan yang terbesar berada di TPI Klidang Lor 1 dan TPI Klidang Lor 2 Kecamatan Batang.
Selain itu, ada TPI Roban Barat, TPI Roban Timur Kecamatan Subah, TPI Cekong Kecamatan Banyuputih, dan TPI Siklayu Kecamatan Gringsing.
"Akhir-akhir ini karena harga ikan turun, kapal-kapal besar tidak melaut. Mereka banyak yang mengistirahatkan kapalnya karena hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional, " pungkasnya.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Menurunnya pendapatan dari retribusi lelang ikan di TPI tentu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Batang.
Target PAD yang tidak tercapai berdampak pada anggaran daerah yang digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pertanyaan yang muncul adalah siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan ini? Sebenarnya, penurunan pendapatan retribusi bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah.
Beberapa faktor eksternal seperti penurunan harga ikan di pasar global dan penutupan ekspor menjadi penyebab utama yang sulit diatasi hanya dengan kebijakan lokal.
Namun demikian, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan mencari alternatif pasar bagi hasil tangkapan nelayan, sehingga tidak terlalu bergantung pada ekspor.
Selain itu, pembinaan dan pelatihan bagi nelayan untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual ikan juga bisa menjadi solusi jangka panjang.
Pemanfaatan teknologi dalam proses lelang ikan juga perlu ditingkatkan agar lebih efisien dan transparan. Pemerintah bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan akademisi, untuk menciptakan sistem lelang yang modern dan adaptif terhadap perubahan pasar.
Paman Adam